top of page

KETENTUAN GARANSI

1. Harus menunjukkan kartu garansi dan bon pembelian kepada teknisi reparasi.

2. Garansi Perangkat tidak berlaku apabila:

    - Perangkat sudah pernah diservis oleh pihak lain

    - Nomor seri perangkat tidak sesuai dengan yang tertera dengan kartu garansi 

    - Kerusakan berupa akibat dari kelalaian pemakai seperti jatuh,kecelakaan,                 tersiram cairan kimia, terbakar, dll 

     - Kerusakan karena bencana alam dan kebakaran

     - Kerusakan akibat disambar petir

3. Garansi ini mencakup sparepart dan biaya servis televisi selama 2 tahun sejak          tanggal pembelian

4. Berlaku di wilayah Republik Indonesia

Anchor 1
Anchor 2

REGISTRASI GARANSI

Data Produk dan Konsumen 

Terima kasih dan Salam Sejahtera!

bottom of page