top of page
KETENTUAN GARANSI
1. Harus menunjukkan kartu garansi dan bon pembelian kepada teknisi reparasi.
2. Garansi Perangkat tidak berlaku apabila:
- Perangkat sudah pernah diservis oleh pihak lain
- Nomor seri perangkat tidak sesuai dengan yang tertera dengan kartu garansi
- Kerusakan berupa akibat dari kelalaian pemakai seperti jatuh,kecelakaan, tersiram cairan kimia, terbakar, dll
- Kerusakan karena bencana alam dan kebakaran
- Kerusakan akibat disambar petir
3. Garansi ini mencakup sparepart dan biaya servis televisi selama 2 tahun sejak tanggal pembelian
4. Berlaku di wilayah Republik Indonesia
Anchor 1
Anchor 2
REGISTRASI GARANSI
bottom of page